Garut – potretinformasi.news, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera Abadi Desa Pangrumasan, Kecamatan Pangrumasan, Kabupaten Garut, tengah menjadi sorotan setelah Ketua BUMDes, Abdul Gapur, menyampaikan bahwa selama 12 tahun kepemimpinannya, BUMDes telah menerima penyertaan modal sekitar Rp800 juta. Pernyataan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pengelolaan dan transparansi dana desa. Jumat (10/10/2025)
Abdul Gapur menjelaskan bahwa BUMDes Sejahtera Abadi memiliki beberapa unit usaha, di antaranya BRI Ling, produksi gula semut, serta simpan pinjam. Menurutnya, total modal usaha dari ketiga bidang tersebut mencapai sekitar Rp600 juta, yang setiap tahunnya menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sekitar Rp18 juta.

“Untuk program Ketahanan Pangan tahun 2025 ini, kami menjalankan kegiatan pembesaran ayam pedaging dan budidaya ikan nila. Lokasi kandang ayam berada di Kampung Cikarerehan, sedangkan ikan nila dibudidayakan di Kampung Pasirmalang dan Cigarugui,” ujar Abdul Gapur saat ditemui.
Ia menambahkan, anggaran untuk pembesaran ayam mencapai Rp130 juta, sedangkan budidaya ikan nila sekitar Rp50 juta. Total penyertaan modal untuk program ketahanan pangan tahun ini mencapai Rp185 juta, atau sekitar 20 persen dari total Dana Desa.
Mengenai hasil usaha, Abdul Gapur menyebut pihaknya secara rutin menyetorkan hasil ke desa, namun tidak mengetahui secara rinci penggunaannya.
“Kami setor sekitar Rp18 juta per tahun ke desa, tapi penggunaannya sepenuhnya dikelola oleh pihak desa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangrumasan, Encep Anang Rahmat, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa penyertaan modal ke BUMDes telah berlangsung sejak tahun 2012. Ia menyebutkan, rata-rata PADes yang disetorkan BUMDes setiap tahun mencapai Rp16 juta.
“PADes tersebut digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan desa, lembaga desa seperti LPM, BPD, RT dan RW, serta kegiatan sosial masyarakat,” jelas Encep.
Menyoal baliho APBDes yang tidak terlihat di halaman kantor desa, Encep menegaskan bahwa baliho tersebut sempat terpasang namun diturunkan sementara karena ada kegiatan di area kantor desa.
Terkait kondisi jalan hotmix sepanjang 275 meter dengan anggaran Rp150 juta yang disebut sebagian warga sudah mengalami kerusakan, Encep menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh cuaca saat proses pengerjaan.
“Pengerjaan dilakukan saat musim hujan, sehingga hasilnya kurang maksimal. Namun proyek itu masih dalam masa garansi dan rencananya akan diperbaiki oleh pihak pelaksana,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BUMDes dan Pemerintah Desa Pangrumasan menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan oleh pihak pengawas maupun masyarakat.
Masyarakat berharap agar pengelolaan dana desa dan penyertaan modal BUMDes tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( TEAM )